Senin, 26 Maret 2012

BEST PRACTISE BEC-TF KABUPATEN WONOSOBO

Dari kegiatan BEC –TF yang telah dilaksanakan memberikan imbas dampak dan manfaat yang signifikan bagi pembangunan di bidang pendidikan Kabupaten Wonosobo baik imbas secara langsung maupun  tidak langsung, adapun dampak dan manfaat yang dicapai adalah:

1.     Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara stake holder pendidikan baik di tingkat legislatif, eksekutif, maupun stake holder lain seperti dewan pendidikan yang selama ini ikut terlibat dalam beberapa kegiatan BEC-TF seperti penyusunan ABPPD dan Raperbup. Kondisi ini sangat mendukung proses percepatan pembangunan pendidikan di Kabupaten Wonosobo karena dengan komunikasi yang terjalin mempermudah penyamaan persepsi dalam mencapai tujuan pembangunan masyarakat lewat bidang pendidikan.

2.    Dengan kegiatan BEC-TF, Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo ikut serta dalam usaha mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dengan memasukkan beberapa materi tentang bahaya korupsi dan konsekwensi hukumnya. Hal ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan LPSE Kabupaten Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo pada kegiatan Pelatihan tata cara pengadaan barang dan jasa bagi Kepala Sekolah.

3.    Terselesaikannya satu sumber perencanaan pendidikan yaitu studi ABPPD Kabupaten Wonosobo yang tersusun berdasarkan data yang valid dan melibatkan banyak pihak stake holder pendidikan. ABPPD ini menjadi salah satu sumber perencanaan utama yang sekiranya mampu mendasari banyak kebijakan yang diambil di bidang pendidikan dimasa yang akan datang. Ke depan ABPPD ini direncanakan dapat disusun setiap tahun untuk dapat dilihat perkembangan pendidikan dalam satu tahun pelaksanaan anggaran.

4.    Hasil studi visit dari Kabupaten Gorontalo memberikan banyak inspirasi bagi penentu kebijakan pendidikan di Kabupaten Wonosobo. Selain  lebih inten , beberapa poin positif dari hasil studi visit ini langsung ditindaklanjuti secara efektif antara lain pembuatan ABPPD dan penyusunan beberapa raperbup pendidikan.

5.    Saat ini Kabupaten Wonosobo berhasil menyusun 4 Raperbup yang include dengan kegiatan BEC-TF. Empat Raperbup itu adalah raperbup pengembangan kurikulum pendidikan, raperbup guru bersertifikat pendidik, raperbup pembinaan kesiswaan,dan raperbup penempatan dan pemindahan guru.

6.    Dalam usaha melaksanakan pendidikan karakter bagi siswa, Kabupaten Wonosobo mengeluarkan beberapa kebijakan berupa Instruksi Bupati, Surat Edaran Kepala Dinas Dikpora, dan diperkuat dengan raperbup yang telah disusun pada kegiatan BEC-TF yaitu raperbup pembinaan kesiswaan. Kebijakan itu adalah dalam hal pakaian seragam untuk siswa perempuan memakai lengan panjang dan rok panjang sampai mata kaki dan untuk siswa laki-laki memakai calana panjang. Hal ini dilakukan agar pakaian siswa memenuhi norma kesusilaan. Kemudian untuk siswa SD dan SMP tidak diperbolehkan membawa HP untuk mengurangi dampak negative dalam penyalahgunaan penggunaan teknologi informasi. Dalam hal penggunaan sepeda motor, hanya siswa SMA yang diperbolehkan dengan syarat sudah memiliki SIM.

7.    Pelaksanaan BEC-TF di Kabupaten Wonosobo secara langsung maupun tidak langsung berdampak positif terhadap sector perekonomian daerah dimana setiap kegiatan dilaksanakan di dalam Kabupaten Wonosobo sendiri. Kegiatan yang dilaksanakan menggunanakan jasa rumah makan, catering, foto copy, UKM, percetakan dan juga pihak ke tiga di wilayah Kabupaten Wonosobo hingga sedikit banyak kegiatan BEC-TF dapat pula meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.

8.    Di Tahun 2011 Kabupaten Wonosobo mencapai peningkatan di beberapa indikator pendidikan yaitu pada APM SD Tahun 2011 adalah  92,20% naik dari Tahun 2010 yaitu 84,03%. Kemudian APK SD Tahun 2011 adalah 105,67 naik dari Tahun 2010 yaitu 93,36%. Dan APM SMP di Tahun 2011 adalah 69,78%  naik dari Tahun 2010 yaitu 69,78%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar