Dari kegiatan BEC –TF yang
telah dilaksanakan memberikan imbas dampak dan manfaat yang signifikan bagi
pembangunan di bidang pendidikan Kabupaten Wonosobo baik imbas secara langsung
maupun tidak langsung, adapun dampak dan
manfaat yang dicapai adalah:
1.
Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang
baik antara stake holder pendidikan baik di tingkat legislatif, eksekutif,
maupun stake holder lain seperti dewan pendidikan yang selama ini ikut terlibat
dalam beberapa kegiatan BEC-TF seperti penyusunan ABPPD dan Raperbup. Kondisi
ini sangat mendukung proses percepatan pembangunan pendidikan di Kabupaten
Wonosobo karena dengan komunikasi yang terjalin mempermudah penyamaan persepsi
dalam mencapai tujuan pembangunan masyarakat lewat bidang pendidikan.
2.
Dengan kegiatan BEC-TF, Dinas Dikpora
Kabupaten Wonosobo ikut serta dalam usaha mewujudkan birokrasi yang bersih dari
korupsi dengan memasukkan beberapa materi tentang bahaya korupsi dan
konsekwensi hukumnya. Hal ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan LPSE
Kabupaten Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo pada kegiatan
Pelatihan tata cara pengadaan barang dan jasa bagi Kepala Sekolah.
3.
Terselesaikannya satu sumber perencanaan
pendidikan yaitu studi ABPPD Kabupaten Wonosobo yang tersusun berdasarkan data
yang valid dan melibatkan banyak pihak stake holder pendidikan. ABPPD ini
menjadi salah satu sumber perencanaan utama yang sekiranya mampu mendasari
banyak kebijakan yang diambil di bidang pendidikan dimasa yang akan datang. Ke
depan ABPPD ini direncanakan dapat disusun setiap tahun untuk dapat dilihat
perkembangan pendidikan dalam satu tahun pelaksanaan anggaran.
4.
Hasil studi visit dari Kabupaten Gorontalo
memberikan banyak inspirasi bagi penentu kebijakan pendidikan di Kabupaten
Wonosobo. Selain lebih inten , beberapa
poin positif dari hasil studi visit ini langsung ditindaklanjuti secara efektif
antara lain pembuatan ABPPD dan penyusunan beberapa raperbup pendidikan.
5.
Saat ini Kabupaten Wonosobo berhasil menyusun
4 Raperbup yang include dengan kegiatan BEC-TF. Empat Raperbup itu adalah
raperbup pengembangan kurikulum pendidikan, raperbup guru bersertifikat
pendidik, raperbup pembinaan kesiswaan,dan raperbup penempatan dan pemindahan
guru.
6.
Dalam usaha melaksanakan pendidikan karakter
bagi siswa, Kabupaten Wonosobo mengeluarkan beberapa kebijakan berupa Instruksi
Bupati, Surat Edaran Kepala Dinas Dikpora, dan diperkuat dengan raperbup yang
telah disusun pada kegiatan BEC-TF yaitu raperbup pembinaan kesiswaan.
Kebijakan itu adalah dalam hal pakaian seragam untuk siswa perempuan memakai
lengan panjang dan rok panjang sampai mata kaki dan untuk siswa laki-laki
memakai calana panjang. Hal ini dilakukan agar pakaian siswa memenuhi norma
kesusilaan. Kemudian untuk siswa SD dan SMP tidak diperbolehkan membawa HP
untuk mengurangi dampak negative dalam penyalahgunaan penggunaan teknologi
informasi. Dalam hal penggunaan sepeda motor, hanya siswa SMA yang
diperbolehkan dengan syarat sudah memiliki SIM.
7.
Pelaksanaan BEC-TF di Kabupaten Wonosobo
secara langsung maupun tidak langsung berdampak positif terhadap sector
perekonomian daerah dimana setiap kegiatan dilaksanakan di dalam Kabupaten
Wonosobo sendiri. Kegiatan yang dilaksanakan menggunanakan jasa rumah makan,
catering, foto copy, UKM, percetakan dan juga pihak ke tiga di wilayah
Kabupaten Wonosobo hingga sedikit banyak kegiatan BEC-TF dapat pula
meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
8.
Di Tahun 2011 Kabupaten Wonosobo mencapai
peningkatan di beberapa indikator pendidikan yaitu pada APM SD Tahun 2011
adalah 92,20% naik dari Tahun 2010 yaitu
84,03%. Kemudian APK SD Tahun 2011 adalah 105,67 naik dari Tahun 2010 yaitu
93,36%. Dan APM SMP di Tahun 2011 adalah 69,78%
naik dari Tahun 2010 yaitu 69,78%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar